Rabu, 06 Maret 2013

Sepenting apakah Emergency Fund itu ya???

Apa sekiranya yang terlintas di kepala kita ketika mendengar kata Emergency Fund a.k.a Dana Darurat??


Mungkin ada yang sudah sangat familiar dengan yang namanya Dana Darurat ini. Well,,Dana Darurat ini adalah sejumlah dana yang memang dari awal kita persiapkan untuk kebutuhan darurat atau kebutuhan yang mendadak dan tidak disangka-sangka tidak ada dalam rencana keuangan kita sebelumnya. Misal nih ya,,sang pencari nafkah utama kena PHK (amit2 Ya Alloh!!)atau meninggal. Bisa juga ada anggota keluarga yang sakit dan harus dirawat di rumah sakit dimana membutuhkan dana liquid untuk perawatannya. Nah, disini peran Emergency Fund atau Dana Darurat ini berfungsi dengan baik. 

Karena kejadian itu tidak bisa kita prediksikan kapan terjadinya (ya iyalah,,wong namanya musibah tho')maka Dana Darurat ini perlu kita siapkan sedari dini dan harus menjadi prioritas dalam tujuan finansial kita. Nah, Dana Darurat ini berlaku baik yang masih single maupun yang sudah bekerja, baik yang sudah menikah maupun yang belum menikah, baik yang sudah memiliki anak maupun yang belum memiliki anak. Mempersiapkan Dana Darurat ini harus disiplin ya, karena memang terkadang kita tergoda untuk memakainya pada saat kita merasa ada hal urgent terjadi pada kita. Kalaupun Dana Darurat ini terpakai maka kita wajib utk menggantinya lho sesuai dengan jumlah dana yang terkumpul semula.

Udah pada ngerti kan ya sekarang fungsinya Dana Darurat ini? Sekarang kita coba berhitung berapa besaran Dana Darurat yang kita butuhkan. Berdasarkan pengetahuan yang saya dapatkan dari Financial Planner saya Mbak Wulan dari QM Financial, menuturkan bahwa kita harus menghitung berapa besarnya pengeluaran bulanan kita. Karena kita menghitung Dana Darurat maka besaran investasi yang biasanya kita keluarkan tiap bulan tidak perlu dihitung, misalnya seperti menabung rutin setiap bulan, atau membeli Logam Mulia, atau membeli Reksadana, dll. Jadi komponen yang kita hitung hanya biaya bulanan kita seperti: cicilan bulanan, pengeluaran rutin (biaya makan sehari-hari, biaya transportasi, biaya listrik dan air, biaya sekolah anak perbulan), dan pengeluaran pribadi. Perlu diingat, semakin banyak anggota keluarga maka semakin banyak pula dana darurat yang mesti kita persiapkan, yuk kita intip berapa besaran yang harus kita kumpulkan:

- Untuk single tanpa tanggungan                      : 4x pengeluaran bulanan
- Untuk yang sudah menikah,belum punya anak : 6x pengeluaran bulanan
- Untuk yang sudah menikah dengan 1 anak      : 9x pengeluaran bulanan
- Untuk yang sudah menikah dengan 2 anak
atau lebih                                                     : 12x pengeluaran bulanan

Ok, sekarang mari kita buat ilustrasinya. Misalkan ada sebuah keluarga yang beranggotakan ayah, ibu, dan 2 anak. Berarti Dana Darurat yang disiapkan adalah 12x pengeluaran bulanan. Jika jumlah pengeluarannya adalah sebesar 5 juta perbulan berarti keluarga tersebut harus menyiapkan uang sebesar 60 juta.

Pertanyaannya adalah, apakah uang sebesar 60 juta itu harus mengendap di tabungan? 
Jawabannya tentu tidak semuanya harus diendapkan di tabungan, kenapa? Perlu kita sadari musuh kita yang tidak terlihat adalah inflasi yang dengan diam-diam tanpa kta sadari si inflasi ini mencuri nilai mata uang kita. Tentu kita tidak ingin kan jika saat ini 60 juta bisa kita gunakan misalkan untuk membayar ONH Plus untuk 1 orang. Nah apakah 3 atau 5 tahun ke depan nilai 60 juta masih bisa kita gunakan untuk membayar ONH Plus untuk 1 orang?
Jawabannya sudah pasti tidak akan bisa. Mungkin uang 60 juta akan menyusut nilainya menjadi 50 juta atau 40 juta mungkin. Coba kita bandingkan uang Rp 1000,- beberapa tahun lalu bisa kita bayarkan untuk parkir mobil, coba saat ini, uang tersebut hanya bisa dibayarkan untuk parkir motor saja. Secara parkir mobil saat ini sudah Rp 2000,- kan??
Untuk itu kita membutuhkan beberapa instrumen investasi yang bertujuan untuk mengamankan nilai asset atau investasi kita. banyak sekali contoh instrumen investasi ini, mulai dari tabungan, deposito, reksadana, saham, obligasi, Surat Utang negara (SUN), Logam Mulia (LM),dll.

Komposisi pembagian Dana Darurat ini pada instrumen investasi bisa disimpan di tabungan yang besarnya 1x pengeluaran bulanan sebesar 5 juta, karena kita juga butuh dana yang bisa diambil sewaktu-waktu tanpa direpotkan oleh pencairannya. Berarti sisanya tinggal 55 juta lagi kan ya? Nah, itu dapat kita simpan pada deposito misalnya sebesar 10-15 juta, sisanya bisa kita simpan di reksadana pasar uang atau reksadana campuran, dan bisa juga kita belikan Logam Mulia (LM).

Sampai disini pasti sudah paham kan?
So, ga ada lagi alasan untuk tidak menyiapkan Dana Darurat dong ya? Toh tujuannya juga untuk mempersiapkan sesuatu hal yang tidak kita duga, supaya pada saat terjadi musibah yang kita tidak harapkan setidaknya kita bisa survive sementara sembari menyelesaikan masalah yang terjadi di depan mata dan menata kembali kondisi finansial kita supaya bisa normal seperti sedia kala. Selamat merencanakan Dana Darurat ya... :)

1 komentar:

  1. Halo..mba we share the same idea :)
    yuk maen2 ke blogku juga http://finplanwords.blogspot.com/

    BalasHapus